Standar Kompetensi di LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Polri mengacu pada seperangkat kriteria yang menentukan tingkat kompetensi yang diharapkan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam berbagai bidang atau jabatan. Standar kompetensi ini digunakan sebagai dasar untuk melakukan penilaian dan sertifikasi terhadap anggota Polri.